Peer Review Process
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam (ATINA) menerapkan sistem Single Blind Peer Review untuk memastikan kualitas dan integritas publikasi ilmiahnya. Proses ini diawali dengan penulis mengirimkan naskah, yang kemudian melalui tahap penyaringan awal oleh editor untuk memastikan kepatuhan terhadap ruang lingkup dan standar penulisan jurnal.
Setelah naskah dinyatakan lulus, editor memilih dan mengirimkannya ke dua atau lebih reviewer independen yang memiliki keahlian di bidang terkait. Dalam sistem Single Blind Peer Review, identitas reviewer disembunyikan, tetapi identitas penulis diketahui oleh reviewer.
Reviewer bertugas memberikan penilaian mendalam terhadap kualitas, orisinalitas, dan kontribusi naskah terhadap bidang sains. Berdasarkan umpan balik yang diberikan, editor akan membuat keputusan akhir mengenai penerimaan, penolakan, atau revisi naskah. Proses ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap publikasi di Jurnal PKM Merah Putih memenuhi standar akademik yang tinggi dan berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan sains dan teknologi.
Reviewer Guideline
Komponen dan indikator penilaian reviewer dijelaskan sebagai berikut:
No Komponen Indikator Evaluasi
1. Judul Efektif, spesifik dan jelas
2. Abstrak Deskripsi lengkap yang mencakup esensi artikel
3. Keywords Istilah pencarian yang mewakili konsep penting artikel
4. Pendahulun (latar belakang) Pentingnya, ketepatan waktu, orisinalitas, dan relevansi topik
5. Metode Akurat, spesifik dan jelas
6. Hasil dan Pembahasan Pelaporan dan penjelasan hasil yang lengkap dan konsisten
7. Kesimpulan Logis, valid, singkat, dan jelas
8. Referensi/Bibliography Ketepatan waktu dan kualitas referensi utama. Aturan: minimal 90% dari artikel jurnal primer yang berhubungan dengan penelitian ilmiah telah dipublikasikan dalam lima tahun terakhir.
TAHAPAN PEER REVIEW
1. Penyerahan Naskah
Penulis korespondensi atau penulis yang mengirimkan naskah mengajukan naskah ke jurnal melalui sistem daring yang didukung oleh Open Journal System (OJS). Untuk memudahkan penulis, saat ini jurnal juga menerima penyerahan naskah melalui email.
2. Penilaian oleh Kantor Editorial
Naskah yang dikirimkan pertama-tama dinilai oleh Editor Jurnal Research of Social Science, Economics, and Management. Editor memeriksa kesesuaian naskah dengan fokus dan cakupan jurnal, serta mengevaluasi komposisi dan tata letak naskah berdasarkan Pedoman Penulis jurnal untuk memastikan kelengkapan bagian-bagian wajib dan format penulisan. Selain itu, penilaian awal terhadap kualitas minimum naskah untuk publikasi juga dilakukan pada tahap ini, termasuk identifikasi adanya kelemahan metodologis utama. Setiap naskah yang lolos tahap ini akan diperiksa menggunakan Turnitin untuk mendeteksi plagiarisme sebelum ditinjau oleh peninjau (reviewer).
3. Penilaian oleh Pemimpin Redaksi
Pemimpin Redaksi mengevaluasi apakah naskah sesuai untuk jurnal, cukup orisinal, menarik, dan memiliki signifikansi yang layak terbit. Jika tidak memenuhi kriteria, naskah dapat ditolak tanpa melalui proses peninjauan lebih lanjut.
4. Undangan kepada Peninjau ( Reviewer )
Editor penangan (handling editor) mengirimkan undangan kepada individu yang dinilai kompeten sebagai peninjau (referee) berdasarkan keahlian, kedekatan minat penelitian, dan tidak adanya konflik kepentingan. Proses peer-review di ATINA Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam melibatkan komunitas ahli di bidang ilmu sosial, ekonomi, manajemen, hukum, dan pendidikan yang terfokus serta berkualifikasi untuk memberikan peninjauan yang objektif. Objektivitas dipertahankan melalui sistem peer-review buta tunggal (single-blind peer review), di mana identitas penulis tidak diketahui peninjau dan sebaliknya. Naskah dikirim secara anonim kepada peninjau.
5. Respons terhadap Undangan
Calon peninjau menimbang undangan berdasarkan keahlian, konflik kepentingan, dan ketersediaan waktu, lalu memutuskan menerima atau menolak. Dalam surat undangan, editor dapat meminta calon peninjau yang menolak untuk merekomendasikan alternatif peninjau lain.
6. Pelaksanaan Peninjauan ( Review )
Peninjau meluangkan waktu membaca naskah berulang kali. Pembacaan pertama digunakan untuk membentuk kesan awal. Jika ditemukan masalah serius, peninjau dapat langsung menolak naskah. Jika tidak, mereka akan membaca kembali secara mendetail sambil membuat catatan untuk menyusun ulasan poin demi poin. Hasil peninjauan diserahkan ke jurnal bersama rekomendasi: diterima, ditolak, atau direvisi (ditandai sebagai revisi besar/kecil) sebelum ditinjau ulang.
7. Evaluasi Hasil Peninjauan oleh Jurnal
Pemimpin Redaksi dan editor penangan mempertimbangkan seluruh ulasan sebelum mengambil keputusan akhir. Jika hasil peninjauan sangat berbeda, editor penangan dapat mengundang peninjau tambahan untuk memperoleh pendapat lebih sebelum memutuskan.
8. Komunikasi Keputusan
Editor mengirim email keputusan ke penulis yang mencakup komentar peninjau (tanpa identitas). Komentar peninjau disampaikan secara anonim kepada penulis korespondensi untuk ditindaklanjuti. Peninjau juga diberi tahu mengenai hasil keputusan.
9. Tahap Akhir
- Jika diterima, naskah dikirim ke tahap penyuntingan (copy-editing).
- Jika ditolak atau direvisi (besar/kecil), editor menyertakan komentar konstruktif peninjau untuk perbaikan naskah.
- Penulis wajib merevisi naskah sesuai masukan dan mengirimkan versi revisi ke editor.
- Untuk revisi, peninjau umumnya menerima naskah revisi (kecuali memilih tidak terlibat lebih lanjut). Revisi minor mungkin ditinjau ulang oleh editor penangan.
- Jika naskah revisi memenuhi syarat, statusnya diterima. Editor membuat keputusan publikasi akhir berdasarkan masukan peer-review.
Catatan:
- Proses peninjauan membutuhkan waktu 5–8 minggu.
- Naskah yang diterima akan dipublikasikan daring dalam format PDF yang dapat diunduh gratis.
- Kategori keputusan: Diterima, Direvisi (Besar/ Kecil), atau Ditolak.
Penyesuaian Khusus:
- Istilah teknis seperti double-blind peer review, Turnitin, dan OJS dipertahankan sebagai istilah baku dalam dunia akademik Indonesia.
- "Handling editor" diterjemahkan sebagai "editor penangan" (istilah resmi dalam panduan editorial Kementerian Pendidikan Indonesia).
- Frasa seperti "sufficiently original" diadaptasi menjadi "cukup orisinal" untuk menjaga makna akademik.
- Struktur kalimat diubah menjadi lebih aktif sesuai kaidah Bahasa Indonesia (misal: "naskah dikirim" alih-alih "the paper is sent").
- Penekanan pada anonymity dan prosedur revisi dipertegas sesuai standar pedoman jurnal nasional.

